Minggu, 15 Januari 2012

PRA STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN INDUSTRI GREASE BERBAHAN DASAR MINYAK JELANTAH DI KABUPATEN PURBALINGGA

PRA STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN INDUSTRI GREASE BERBAHAN DASAR MINYAK JELANTAH DI KABUPATEN PURBALINGGA
Oleh :
Tri Yanto
Staf Jurusan Teknologi Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
Email : triyantosuwarjo@yahoo.co,id

ABSTRACT

Grease with basic materials from rest oil is an alternative product to decrease the contamination of oil rest result from home industry. Beside that will increase the economic value from the rest oil. Rest oil grease new product which from is not in the market. Target of this research is to know the level acceptance from consumer to rest oil grease product and to know the feasibly to be set up in the industrial processing of rest oil grease which studied from market and marketing aspect, technical and technological aspect, human resource management aspect, law and environmental impact aspect and also financial aspect.
The result of research indicated that acceptance test is grease B (formulation from bleaching oil, polymerize rest oil with sulfatation castor oil), with average like value of grease texture equal to 3.97 (like), grease color equal to 3.77 (like) and visible equal to 3.77 (like) and also convinience on-hand which is not too flabby and too hard.  Analysis techno economic covers: (1) Analysis market and marketing aspect showed that still there were market opportunity caused by request product of grease which increased along with the make of the amount of machines and vehicles in sub province Purbalingga region and surroundings. (2) Analysis technical and technology aspect showed that industry feasible to be set up. It has material for producing and the processing production technology. The production capacity until 6,600 kg per month, this capacity only use 0.014 percent of the supply of raw material in the year 2005. (3) The plan of organization structure is line organization with 26 staffs. (4) Analysis law aspect showed that industry feasible to be set up on the limited company.  It need license i.e. notaries act, TDI, SIUP, IMB and NPWP and etc. All license made in Service License and Investment Office (KPPI) with One Stop Service (OSS) system. (5) the result of analysis financial aspect showed that on the planned condition (NPV = Rp 950,596,709.20, IRR = 41 percent, PI = 2.02 and PBP = 2.42 year), the integrated grease industrial  processing feasible to be set up.   This industry also feasible to be set up on decreasing of demand until 5 percent, increasing of operational cost until 5 percent and increasing of investment funded until 25 percent.

ABSTRAK

Grease berbahan dasar minyak jelantah merupakan suatu produk alternatif untuk mengurangi adanya pencemaran minyak jelantah hasil industri rumah tangga. Selain itu, dengan dibuat grease akan menambah nilai ekonomis dari minyak jelantah tersebut.  Grease minyak jelantah merupakan produk baru yang belum ada di pasaran.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui preferensi atau tingkat penerimaan konsumen terhadap produk grease minyak jelantah dan untuk mengetahui kelayakan pendirian industri pengolahan grease yang dikaji dari aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen sumber daya manusia, aspek yuridis dan dampak lingkungan serta aspek finansial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa uji preferensi yang dilakukan diperoleh formulasi grease yang paling disukai adalah grease B dengan nilai rata-rata kesukaan terhadap tekstur grease sebesar 3,97 (agak suka-suka), warna grease sebesar 3,77 (agak suka-suka) dan kenampakan sebesar 3,77 (agak suka-suka) serta kenyaman dipakai ditangan yang tidak terlalu lembek atau pun terlalu keras. Analisis teknoekonomi meliputi: (1) Analisis aspek pasar dan pemasaran menunjukkan masih terdapat peluang pasar karena adanya permintaan akan produk grease yang terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan dan mesin di wilayah Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya. (2) Analisis aspek teknis dan teknologis menunjukkan industri pengolahan grease minyak jelantah layak didirikan.  Hal tersebut didukung ketersediaan bahan baku dan teknologi yang digunakan.  Kapasitas produksi sebesar 6.600 kg per bulan, kapasitas ini hanya menggunakan 0,014 persen dari ketersediaan bahan baku pada tahun 2005. (3) Struktur organisasi yang direncanakan berbentuk organisasi garis.  Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan seluruhnya 26 orang. (4) Berdasarkan analisis aspek yuridis industri pengolahan grease minyak jelantah layak didirikan.  Badan usaha direncanakan berbentuk perseroan terbatas. Perizinan yang diperlukan antara lain: akta notaris, TDI, SIUP, IMB dan NPWP serta perizinan pendukung lainnya. Segala perizinan dilakukan di Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi (KPPI) dengan sistem One Stop Service (OSS). (5) Analisis aspek keuangan menunjukkan bahwa pada kondisi sesuai rencana (NPV = Rp 950.596.709,20, IRR = 41 persen, PI = 2,02 dan PBP = 2,42 tahun), industri pengolahan grease layak untuk direalisasikan.  Selain itu industri pengolahan grease ini juga layak didirikan pada kondisi pendapatan turun 5 persen, biaya operasional naik 5 persen dan biaya investasi naik 25 persen.


Kata kunci :  Studi kelayakan, grease, minyak jelantah

I.       PENDAHULUAN
Minyak goreng merupakan komoditas yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk pemenuhan kebutuhannya sehari-hari.  Konsumsi akan minyak goreng oleh masyarakat terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk.  Berdasarkan data dari Dirjen Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan (1996) kebutuhan minyak goreng per kapita di Indonesia pada tahun 1996 sampai dengan 1998 yaitu 10,43 Kg; 10,90 Kg; dan 11,9 Kg.  Pada tahun 2005 diprediksikan kebutuhan per kapita mencapai 13 Kg. 
Adanya peningkatan jumlah industri pengolahan yang ada seperti Industri kripik, kelanting, dan Industri rumah tangga lain akan meningkatkan pula jumlah penggunaan minyak goreng.  Dalam proses penggorengan yang menggunakan minyak memungkinkan terjadinya akumulasi jumlah minyak jelantah yang tersisa dari tahap penggorengan, hal tersebut dikarenakan minyak goreng yang digunakan tidak semuanya terserap masuk ke dalam bahan pangan (Muchtadi, 1996).  Minyak yang tidak terserap merupakan limbah yang jika dibuang dapat menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan. Oleh karenanya perlu adanya pemanfaatan menjadi suatu produk yang bermanfaat sehingga dapat mengurangi pencemaran karena pembuangan limbah minyak jelantah. 
Produk grease berbahan dasar minyak jelantah masih tergolong produk baru yang belum dikenal oleh konsumen (pengusaha bengkel).  Oleh karena itu, perlu dikaji lebih lanjut mengenai penerimaan konsumen (tingkat preferensi konsumen pada grease berbahan dasar minyak jelantah) dan analisis teknoekonomi terhadap produk yang meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologis, aspek manajemen sumber daya manusia, aspek hukum dan dampak lingkungan, serta aspek finansial. 
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Mengetahui tingkat preferensi pengusaha bengkel terhadap produk grease berbahan dasar minyak jelantah,(2) Mengetahui kelayakan pendirian industri pengolahan grease dari aspek pasar dan pemasaran, (3) Mengetahui kelayakan pendirian industri pengolahan grease dari aspek teknis dan teknologis, (4) Mengetahui kelayakan pendirian industri pengolahan grease dari aspek manajemen operasi,(5) Mengetahui kelayakan pendirian industri pengolahan grease dari aspek dampak lingkungan dan hukum, (6) Mengetahui kelayakan pendirian industri pengolahan grease dari aspek finansial.
Manfaat uji preferensi konsumen dan analisis teknoekonomi pendirian usaha pengolahan grease di Kabupaten Purbalingga adalah (1) Memberikan gambaran tentang peluang usaha pengolahan grease di Kabupaten Purbalingga, (2) Memberikan informasi bagi investor yang tertarik pada industri pengolahan grease, (3) Menambah pendapatan daerah dari sektor pajak, (4) Memperluas lapangan dan kesempatan kerja.
II.    METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian survei yang dilakukan di Kabupaten Purbalingga dengan sasaran pemilik usaha perbengkelan baik kecil maupun menengah. Penelitian dilaksanakan selama enam bulan mulai bulan Juli 2006  Januari   2007.  Analisis yang dilakukan meliputi tingkat penerimaan konsumen terhadap produk grease (uji preferensi) dan analisis teknoekonomi pendirian industri grease di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kajian preferensi dilakukan terhadap responden atau konsumen yang terdiri atas 4 strata pengusaha bengkel antara lain: (1) Pengusaha bengkel kecil pedesaan; (2) Pengusaha bengkel menengah pedesaan; (3) Pengusaha bengkel kecil perkotaan; (4) Pengusaha bengkel menengah perkotaan.  Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling.  Adapun variabel yang diamati adalah kesukaan konsumen terhadap produk yang diamati dari tingkat kesukaan tekstur, warna, kenampakan, kenyamanan ditangan. 
Analisis teknoekonomi yang akan dikaji meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologis, aspek manajemen operasional, aspek finansial meliputi NPV, IRR, PBP dan PI serta aspek hukum dan dampak lingkungan.
Sebelum melakukan analisis kelayakan pendirian industri, terlebih dahulu dilakukan uji preferensi untuk mengetahui tingkat penerimaan konsumen terhadap produk grease yang ada.  Kemudian dilakukan analisis kelayakan usaha yang meliputi lima tahapan.  Pertama mengkaji aspek pasar dan pemasaran.  Apabila aspek pasar dan pemasaran dapat dianggap layak maka dilanjutkan pengkajian aspek teknis dan teknologis.  Setelah itu dilanjutkan dengan pengkajian aspek manajemen operasional, hukum dan dampak lingkungan.  Aspek terakhir yang dikaji adalah finansial.  Prosedur analisis teknoekonomi selengkapnya ditunjukan pada Lampiran 1.
III.       HASIL DAN PEMBAHASAN
A.     Uji Preferensi Pengusaha Bengkel
Produk grease dengan bahan dasar minyak jelantah merupakan suatu produk baru yang belum dikenal oleh masyarakat pada umumnya.  Oleh karena itu, perlu adanya suatu pengujian untuk mengetahui tingkat penerimaan konsumen akan produk ini.  Adapun produk grease yang diuji antara lain yaitu produk grease A dengan formulasi minyak jelantah terpolimerisasi dan minyak jarak tanpa sulfatasi, produk B dengan formulasi bleaching, polimerisasi minyak jelantah dan minyak jarak tersulfatasi  dan produk grease C adalah produk grease yang telah beredar di pasaran. 
Preferensi konsumen terhadap produk grease minyak jelantah diketahui dengan melakukan pengujian terhadap 31 responden yang ditentukan secara purposive.  Hasil pengamatan ditunjukkan pada Gambar 1.


 











Gambar 1.  Grafik uji preferensi konsumen terhadap produk grease berbahan dasar minyak jelantah.
Berdasarkan grafik di atas nilai rata-rata tertinggi kesukaan konsumen terhadap tekstur, warna dan kenampakan grease minyak jelantah dihasilkan oleh grease formula B dengan nilai berurutan yaitu 3,97; 3,77 dan 3,77 (agak suka- suka), sedangkan nilai rata-rata terendah dihasilkan oleh grease formula A.  Parameter kesukaan lainnya  yang diuji yaitu kenyamanan di tangan dimana yang disukai adalah yang tidak terlalu lembek dan tidak terlalu keras karena jika terlalu lembek atau keras susah untuk dilekatkan pada bagian mesin, sehingga dari grafik di atas yang lebih disukai oleh konsumen adalah grease dengan formula B (grease dengan perlakuan bleaching dan polimerisasi minyak jelantah dengan minyak jarak tersulfatasi) jika dibandingkan dengan produk grease formula A dan grease sampel yang ada dipasaran.
B.           Aspek Pasar Dan Pemasaran
1.      Permintaan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga tahun 2004, tingkat pertambahan penduduk di wilayah Kabupaten Purbalingga kurang lebih dapat diperkirakan sebesar 0,9 persen tiap tahunnya. Tingkat pertumbuhan penduduk yang begitu besar juga mendorong peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang dibutuhkan, hal ini menambah peluang berdirinya industri grease baik di wilayah Kabupaten Purbalingga maupun di daerah sekitarnya.  Namun selain kendaraan bermotor, grease juga dibutuhkan untuk melumasi mesin-mesin industri, sepeda dan lain sebagainya.  Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap para pengusaha bengkel dan pemilik kendaraan diperoleh rata-rata pemakaian grease kurang lebih 0,1 kg per tahun per unit kendaraan.  Peramalan kebutuhan grease di wilayah Kabupaten Purbalingga dan di tingkat Propinsi Jawa Tengah ditunjukkan pada Lampiran 2 dan 3.
2.  Perkembangan Harga
a.       Bahan Baku (Minyak Jelantah)
Minyak jelantah biasanya tidak dijual lagi dipasaran, namun berdasarkan survei untuk harga minyak jelantah pada umumnya berkisar pada Rp 2.500,00 sampai dengan Rp 3.000,00 per kg.
b.      Grease
Grease yang terdapat pada pasar sekarang memiliki harga yang sangat bervariasi tergantung merk dari grease tersebut.  Grease yang sudah terkenal seperti Pennzoil harga berkisar Rp 20.000,00 - Rp 50.000,00 per kg, sedangkan produk grease yang lainnya seperti merk Cobra, rotary dan Charm Oil harganya berkisar Rp 10.000,00 - Rp 20.000,00 per kg.   
3.  Saingan Usaha
Pada aspek persaingan produk subtitusi terdapat adanya persaingan dengan produk grease dengan bahan mineral yang terus berkembang pesat dan didukung oleh permodalan swasta yang besar.  Namun untuk persaingan industri sejenis tidak terdapat persaingan yang begitu tinggi karena produk grease berbahan dasar minyak jelantah merupakan produk yang baru dikembangkan. 
4.  Strategi Pemasaran
Kotler (2003) menyatakan bahwa perusahanan  dapat melakukan empat macam tindakan bauran pemasaran yaitu product, price, promotion, and place (4P) dalam mendukung strategi pemasaran yang dijalankan.
a.       Produk
Keunggulan produk grease berbahan dasar jelantah ini adalah dapat dibuat dengan teknologi yang sederhana dengan metode yang sangat mudah dan tidak menimbulkan pencemaran yang berbahaya.  Keunggulan produk grease berbahan dasar jelantah adalah produk grease ini memiliki karakteristik antara lain yaitu dropping point yang cukup tinggi yaitu 1340C, indeks daya tahan korosi yaitu orange terang, NLGI 3 serta memiliki pH berkisar 7,5. 

b.      Price
Perusahaan akan menetapkan harga berdasarkan analisis biaya produksi dan penjualan serta laba yang diinginkan.  Besarnya biaya produksi sangat tergantung pada beberapa variabel seperti bahan baku, tenaga kerja, alat dan bahan produksi, besarnya investasi, perawatan, penyusutan dan kondisi pasar.
Harga jual grease ini dibuat sama atau lebih rendah dari harga di pasaran yaitu berkisar Rp 17.500,00 , hal ini bertujuan agar produk tetap dapat bersaing dengan produk sejenis maupun produk subtitusi.
c.       Promotion
Grease dipromosikan dengan memberikan diskon harga kepada konsumen dan memberikan hadiah kepada para pedagang pengecer yang berprestasi dalam penjualan.  Hal ini untuk menarik konsumen untuk membeli produk.
d.      Tempat dan Distribusi
Sistem distribusi untuk produk grease minyak jelantah direncanakan dengan menggunakan satu sistem distribusi. Saluran distribusi yang diterapkan dapat dilihat pada Gambar 2.





Gambar 2.  Rencana sistem distribusi grease minyak jelantah.
C.           Aspek Teknis dan Produksi
1.            Ketersediaan Bahan baku
Ketersediaan bahan baku industri pengolahan grease didasarkan pada jumlah kebutuhan masyarakat Kabupaten Purbalingga terhadap minyak goreng.   Hal tersebut terkait dengan perencanaan awal bahwa pendirian industri grease ini adalah memanfaatkan sisa hasil penggunaan minyak goreng.   Banyaknya kebutuhan minyak goreng di Wilayah Kabupaten Purbalingga selama lima tahun terakhir ditunjukkan pada Tabel 1. 

Tabel 1.  Data kebutuhan minyak di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Tahun
Jumlah Kebuthan Minyak Goreng (ton)
Jumlah Minyak Jelantah*(ton)
2002
6706,70
3353,35
2003
6808,77
3404,39
2004
7274,69
3637,34
2005
7410,64
3705,32
2006
7637,77
3818,90
Sumber      : Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga (2006).
Keterangan * : Perkiraan ketersediaan minyak goreng
Menurut Muchtadi (1996) dalam proses penggorengan tidak semua minyak goreng akan terserap dalam bahan pangan.  Seandainya rata-rata minyak goreng yang dapat terserap dalam makanan secara aman mencapai 50 persen, maka dari data di atas dapat diperoleh perkiraaan jumlah minyak jelantah  yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga ditunjukkan Gambar 3.
 






Gambar 3.  Grafik peramalan ketersediaan bahan baku minyak jelantah di Kabupaten Purbalingga.
2.            Rencana Kapasitas produksi
Kapasitas produksi grease yang direncanakan adalah sekitar 6600 kg per bulan dengan kebutuhan minyak jelantah yaitu sebesar 5280 kg per bulan minyak jelantah dan 1320 kg minyak jarak.  Kapasitas tersebut hanya membutuhkan minyak jelantah kurang lebih 0,014 persen dari bahan baku yang tersedia di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2005.

3.            Penentuan Lokasi
Metode penentuan lokasi yang direncanakan adalah metode zero-one.  Menurut Tjahjonoadi (1986), metode zero-one adalah teknik untuk memilih alternatif terbaik dengan melakukan perbandingan antar alternatif berdasarkan kriteria dan bobot dari masing-masing alternatif tersebut.  Penentuan bobot prioritas parameter kelayakan lokasi dengan menggunakan metode Analysis Hierarchy Process (AHP).  Parameter yang digunakan meliputi ketersediaan bahan baku, kemudahan akses dengan pasar, ketersediaan tenaga kerja, sarana dan prasarana transportasi dan ketersediaan energi (Utilitas).
Alternatif lokasi pendirian pabrik pengolahan grease yang dipilih yaitu Kecamatan Padamara, Kecamatan Kalimanah, Kecamatan Purbalingga, Kecamatan Kemangkon.  Matriks keputusan ditunjukan pada Tabel berikut ini.
Tabel 2.  Matriks keputusan lokasi pabrik.
Kriteria
Bb
Ps
Tk
St
Ut

Total

Bobot
Alternatif
4,64%
8,19%
26,7%
14,37%
46,09%
100 %
Padamara
0,77
16,67
1,36
16,67
4,45
16,67
4,79
33,33
23,05
50
34,41
Kalimanah
2,30
50
4,09
50
8,90
33,33
2,39
16,67
7,68
16,67
25,36
Purbalingga
1,53
33,33
2,73
33,33
13,35
50
0
0
7,68
16,67
25,29
Kemangkon
0,00
0
0,00
0
0,00
0
7,18
50
7,68
16,67
14,86
Berdasarkan total presentase yang diperoleh pada Tabel 2, maka dapat ditentukan bahwa lokasi usaha yang terbaik adalah di Kecamatan Padamara dengan total bobot  34,41 persen.
4.            Teknologi Proses Produksi
Proses produksi ini terdiri atas beberapa proses antara lain yaitu  :
1.      Pemucatan (Bleaching)
Proses pemucatan diawali dengan pemanasan minyak goreng bekas sampai suhu 800C, kemudian bleaching earth (BE) dimasukkan sebanyak 15 persen dari jumlah minyak.  Minyak goreng bekas yang telah tercampur dengan BE kemudian dipanaskan sampai suhu 1050C  dan diaduk selama 10 menit.  Setelah selesai dilakukan penyaringan sehingga dihasilkan minyak goreng bekas yang jernih.

2.      Sulfatasi
Minyak jarak tersulfatasi dibuat dengan cara mereaksikan minyak jarak dengan asam sulfat.  Konsentrasi asam sulfat yang ditambahkan adalah 0,5 persen dari minyak jarak.  Asam sulfat dicampur dengan minyak jarak kemudian dipanaskan sambil diaduk-aduk.  Proses sulfatasi terjadi ditandai dengan perubahan warna minyak dari kuning menjadi kemerahan.  Setelah itu pemanasan dihentikan.
3.      Polimerisasi
Polimerisasi yang digunakan adalah polimerisasi dengan aerasi, yaitu minyak jelantah yang sudah dilakukan pemucatan ditambahkan dengan minyak jarak tersulfatasi dengan konsentrasi tertentu dimasukan dalam wadah (panci stainless atau tangki), kemudian dipanaskan dan dilakukan aerasi dengan menggunakan aerator selama proses pemanasan.  Pemanasan dilakukan pada suhu 2000C selama 12 jam dan dijaga agar suhu tetap stabil.  
4.      Pencampuran dengan bahan penyabun
Minyak yang telah terpolimerisasi dimasukan ke dalam tangki dengan ditambahkan 1,5 persen larutan  NaOH dan Al(OH)3 tanpa adanya pemanasan.   Minyak yang telah tercampur dengan larutan tersebut kemudian dipanaskan sampai suhu mencapai 2500C (dalam proses ini terjadi penyabunan).  Sampai suhu tersebut tangki atau tempat penyabunan tidak diaduk kemudian menuju proses berikutnya yaitu pengadukan.
5.      Pengadukan
Pengadukan dilakukan secara bertahap yaitu untuk awal pengadukan sampai cairan minyak mulai memadat (semi padat) kemudian diamkan terlebih dahulu.  Setelah itu diaduk lagi dan seterusnya sampai grease mengkilap konstan.
6.      Pengemasan
Pengemasan grease masih menggunakan kemasan sederhana yaitu menggunakan cup plastik dan plastik, sehingga dapat mengurangi biaya operasional.
5.            Mesin dan Peralatan
Alat dan mesin pabrik yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan tiap tahapan proses yang ada. Tiap tahapan minimal membutuhkan satu tangki penampung minyak.  Peralatan pendukung untuk proses pengolahan grease antara lain yaitu alat pengaduk minyak, alat penyaringan, termometer, timbangan, pH meter dan mesin pengemas serta pnetometer seperti ditunjukkan pada Lampiran 4.
6.            Pengawasan Mutu
Standar mutu baku untuk produk grease belum ada, tetapi setiap perusahaan pengolahan grease memiliki standar mutu masing-masing yang telah diuji di laboratorium. Berdasarkan penelitian sebelumnya produk grease berbahan dasar minyak jelantah memiliki mutu yang bersaing dengan produk yang ada dipasaran.  Hal tersebut dapat ditunjukan pada Tabel berikut ini.
Tabel 3.  Karakteristik antara formula grease minyak jelantah dengan grease komersil.
Karakteristik
Grease Jelantah
Cobra
Rotary
Dropping point (0C)
134
88
91
Daya tahan korosi
1a (Orange Terang)
1a (Orange Terang)
2a (Merah Anggur)
NLGI
3
3
3
pH
7,5
7
7

7.            Penentuan Kebutuhan Ruangan Pabrik
Menurut Apple (1980) kebutuhan luas ruang produksi dan non produksi pabrik pengolahan grease minyak jelantah dapat dilihat pada Tabel 4 dan Tabel 5.
Tabel 4.  Perkiraan kebutuhan luas ruang produksi.
No.
Lokasi
Ukuran (m)

Luas

(m2)

Panjang
Lebar
1.
Gudang bahan baku
10
5
50
2.
Kantor
4
3,5
14
3.
Mushola
6
6
36
4.
Dapur
3
2
6
5.
Kantin
6
4
24
6.
Gudang peralatan
8
5
40
7.
Instalasi pengolahan limbah
10
5
50
8.
Instalasi pengolahan air
5
4
20
9.
Tempat parkir
12
5
60
10.
Tempat satpam
4
2
8
11.
Taman
5
4
20
12.
Tempat sampah
3
2
6
13.
Ruang terbuka
15
10
150

Total



484


Tabel 5.  Perkiraan kebutuhan luas ruang produksi
No.

Lokasi

Ukuran  (m)
Luas (m2)
panjang
lebar
1.
Penerimaan dan pengeluaran
10
8
80
2.
Pemucatan dan penyaringan
10
5
50
3.
Sulfatasi
10
5
50
4.
Polimerisasi
10
8
80
5.
Pengadukan
10
8.5
85
6.
Quality Control (Sortasi)
5
5
25
7.
Pengemasan
12
8
96
8.
Penyimpanan
8
5
40

Total



506
D.           Aspek Manajemen Sumber Daya Manusia
1.   Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur organisasi yang dirancang merupakan struktur organisasi garis dan disusun berdasarkan ruang lingkup tugas dan wewenang dari suatu jabatan.  Struktur organisasi perusahaan ditunjukkan pada Lampiran 5.
2.   Rancangan Jabatan
Batasan rancangan jabatan yang dimaksud adalah spesifikasi, kualifikasi, deskripsi tugas dan wewenang serta tanggung jawab masing-masing personal yang terlibat dalam organisasi.  Kualifikasi dan spesifikasi kebutuhan tenaga kerja perusahaan dapat dilihat pada Tabel 6.
Tabel 6.  Kualifikasi dan spesifikasi jabatan industri pengolahan grease minyak jelantah
No.
Jabatan
Kualifikasi
Spesifikasi
1.
Direktur
S1
-         Teknologi Industri Pertanian
-         Teknologi Pengolahan
-         Teknik Industri
2.
Manager Produksi
S1
-         Teknik Industri
-         Teknologi Pengolahan
3.
Manager Adminstrasi dan Keuangan
S1
-         Adminstrasi
-         Akuntansi
4.
Manager SDM dan Pemasaran
S1/D3
-         Manajemen
-         Pemasaran
5.
Sekretaris Perusahan
S1/D3
-         Sekretaris
-         Adminsitrasi
-         Hubungan Masyarakat
6.
Supervisor unit produksi
D3
-         Produksi
7.
Supervisor Pemasaran
D2/D3
-         Pemasaran
8.
Staff produksi
SD - SMU/K
-         Tidak perlu
9.
Staff non produksi
SMP – SMU/K
-         Tidak perlu

3.   Rencana Penggajian
Surat Ketetapan Gubernur Jawa Tengah No. 561/54/2004 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah per 1 Januari 2005 dan statistik struktur upah BPS tahun 2001.   
Tabel 7.  Daftar rencana gaji pokok karyawan perusahaan.
No
Jabatan
Jumlah
Gaji
(Rp)
Gaji/ Bulan
(Rp)
Gaji/ Tahun
(Rp)
1.
Direktur
1
1.800.000,00
 1.800.000,00
21.600.000,00
2.
Manager Produksi
1
900.000,00
900.000,00
10.800.000,00
3.
Manager Adminstrasi dan Keuangan
1
900.000,00
900.000,00
10.800.000,00
4.
Manager SDM dan Pemasaran
1
900.000,00
900.000,00
  10.800.000,00
5.
Sekretaris Perusahaan
1
   600.000,00
600.000,00
   7.200.000,00
6.
Supervisor Unit Produksi
2
750.000,00
1.500.000,00
 18.000.000,00
7.
Supervisor Pemasaran
1
   750.000,00
750.000,00
 9.000.000,00
8.
Staff Produksi
12
   600.000,00
7.200.000,00
86.400.000,00
9.
Staff Non Produksi
6
   500.000,00
3.000.000,00
 36.000.000,00
E.           ASPEK YURIDIS
1.   Bentuk Badan Usaha
Bentuk badan usaha yang akan ditetapkan pada industri pengolahan grease berbahan dasar jelantah adalah Perseroan Terbatas (PT).  Hal ini disebabkan perusahaan memiliki jumlah modal usaha yang besar dan kekuasaan tertinggi terletak pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 
2.   Perizinan
  Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Dan Investasi, dan didukung oleh Peraturan Daerah Nomor 30 tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Dan Investasi serta didasari oleh Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2003 maka dibentuklah Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi (KPPI) yang mempunyai kewenangan untuk menerima, memproses permohonan perizinan dan menandatangni SK. 
Perizinan yang diperlukan dalam pendirian industri meliputi beberapa macam perizinan antara lain yaitu akta notaris, izin lokasi, izin gangguan, izin mendirikan bangunan (IMB), tanda daftar industri atau izin usaha industri (IUI) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) serta Nomor pokok wajib pajak.
3.   Pengelolaan Lingkungan
Berdasarkan keputusan Bupati Purbalingga Nomor 29 Tahun 2004 tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan dokumen pengelolaan lingkungan, menyatakan bahwa semua jenis usaha yang berada di kawasan industri wajib dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sesuai dengan lampiran Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2001.  Berdasarkan keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 056 Tahun 1994 tentang pedoman mengenai ukuran dampak penting, usaha industri pengolalaan grease berbahan dasar minyak jelantah harus dilengkapi UKL dan UPL karena dalam penggunaan lahan pabrik industri grease ini kurang dari 20 ha.  Namun karena keberadaan pabrik di kawasan industri maka perusahaan wajib dikenakan AMDAL.
F.            ASPEK FINANSIAL
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan kebutuhan dana investasi awal industri pengolahan grease minyak jelantah mencapai Rp 932.140.000,00 dengan biaya operasional per bulan sebesar Rp 77.706.000,00.  Kapasitas produksi per bulan 6600 kg grease dengan harga jual produk sebesar Rp 17.500,00.  Pemasukkan yang diperoleh dari penjualan produk per bulan adalah Rp 115.500.000,00.  Pendapatan yang diperoleh merupakan pendapatan kotor yang belum dipotong biaya operasional dan pajak pendapatan.
Tingkat suku bunga yang digunakan adalah 18 persen.  Proyek dikatakan layak secara finansial jika nilai NPV > 0, PI > 1 dan IRR > 18 persen.  Hasil analisis kelayakan dan sensitivitas industri pengolahan grease berbahan dasar minyak jelantah ditunjukkan pada Tabel berikut.
Tabel 8. Hasil analisis kelayakan dan sensitivitas unit pengolahan grease berbahan dasar minyak jelantah.
No
Kondisi
Kriteria kelayakan
NPV
(Rp)
IRR
(%)
PI
-
PBP
(Tahun)
1.
Normal
950.596.709,20
41
2,02
2,42
2.
Pendapatan turun 5 persen
667.965.044,20
34
1,72
2,85
3.
Biaya operasional naik 5 persen
760.349.831,60
36
1,82
2,69
4.
Biaya investasi baik 25 persen
725.946.949,40
32
1,62
3,02


IV.              SIMPULAN DAN SARAN
A.     Simpulan
Berdasarkan hasil uji preferensi dan analisis teknoekonomi pendirian industri grease berbahan dasar minyak jelantah di Kabupaten Purbalingga dapat diambil simpulan sebagai berikut.
1.            Berdasarkan uji preferensi atau penerimaan konsumen (pengusaha bengkel) dengan parameter tingkat kesukaan konsumen  terhadap formula grease berbahan dasar minyak jelantah, yang paling disukai adalah grease B dengan formulasi bleaching, polimerisasi minyak jelantah dan minyak jarak tersulfatasi.
2.            Analisis aspek pasar dan pemasaran menunjukkan masih terdapatnya peluang pasar terhadap produk grease
3.            Analisis aspek teknis dan produksi, pendirian industri pengolahan grease berbahan dasar minyak jelantah di Kabupaten Purbalingga cukup layak untuk diimplementasikan.  Hal itu didukung oleh masih adanya ketersediaan bahan bahan baku dan teknologi proses yang akan diterapkan.  
4.            Struktur organisasi industri pengolahan grease direncanakan berbentuk organisasi garis.  Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan seluruhnya 26 orang.
5.            Berdasarkan analisis aspek yuridis pendirian industri pengolahan grease layak direalisasikan.  Semua perizinan yang dibutuhkan dibuat di Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi (KPPI).  Perizinan yang diperlukan untuk mendirikan usaha antara lain : akta notaris, Tanda Daftar Industri (TDI), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
6.            Analisis aspek keuangan menunjukkan bahwa pendirian pabrik layak untuk direalisasikan karena mempunyai NPV normal selama umur proyek sebesar Rp 950.596.709,20, IRR sebesar 41 persen, PI sebesar 2,02 dan waktu pengembalian modal selama 2,42 tahun.  Selain itu industri pengolahan grease ini juga layak didirikan pada kondisi pendapatan turun 5 persen, biaya operasional naik 5 persen dan biaya investasi naik 25 persen.
B.     Saran

Dengan mempertimbangkan hasil analisis pra studi kelayakan ini, maka pendirian industri pengolahan grease berbahan dasar minyak jelantah di Kabupaten Pubalingga perlu dilakukan studi kelayakan yang lebih mendalam.


DAFTAR PUSTAKA
Apple, J. M. 1980. Tata Pabrik dan Pemindahan Bahan Edisi 3. Terjemahan oleh Nurhayati M. T dan Mardiyono. 1990. Penerbit ITB, Bandung.

Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga.2006.  Data Kebutuhan Konsumsi Minyak Goreng Per Kapita di Wilayah Kabupaten Purbalingga.  Kabupaten Purbalingga.

Badan Pusat Statistik. 2001.  Kabupaten Purbalingga Dalam Angka 2004. Badan Pusat Statistik Purbalingga.

Badan Pusat Statistik. 2002.  Kabupaten Purbalingga Dalam Angka 2004. Badan Pusat Statistik Purbalingga.

Badan Pusat Statistik. 2003.  Kabupaten Purbalingga Dalam Angka 2004. Badan Pusat Statistik Purbalingga.

Badan Pusat Statistik. 2004.  Kabupaten Purbalingga Dalam Angka 2004. Badan Pusat Statistik Purbalingga.

Badan Pusat Statistik. 2005.  Kabupaten Purbalingga Dalam Angka 2004. Badan Pusat Statistik Purbalingga.

Dirjen Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan. 1996. Arah Pengembangan Industri Minyak Goreng di Indonesia. Majalah Pangan 28(7): 36-41

Kotler, P. 2003.  Manajemen  Pemasaran : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian.  Lembaga Penerbit FE-UI, Jakarta. 

Muchtadi, T.R. 1996. Aspek Teknologi Mengenai Minyak Goreng. Majalah Pangan 28(7): 42-51

Tjahjonoadi, S. 1989. Value Engginering dalam proyek.  Makalah Ilmiah.  Fakultas Pasca
Sarjana ITB, Bandung. 

Yanto, T. Formulasi Pelumas Grease Berbahan Dasar Minyak Goreng Bekas Industri 
              Lanting.  Makalah Seminar Nasional Pencapaian Ketahanan Pangan : Hambatan
              Dan Upaya Mewujudkannya.  Purwokerto, 13 Agustus 2009.
Lampiran 1.  Prosedur analisis teknoekonomi